“Ini adalah awal yang baik, tetapi kita harus terus bekerja keras untuk memberikan layanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Rakor PPID 2024 ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk membangun tata kelola informasi yang lebih baik, sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan kemajuan teknologi yang pesat. Dengan sinergi dan inovasi, Kabupaten Kupang optimis menjadi daerah yang transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.