Polda NTT Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Bayi 10 Bulan, Pelaku Ditangkap di Bogor

FK – Polda NTT berhasil mengungkap kasus penculikan seorang bayi berusia 10 bulan yang diduga dibawa kabur oleh ayah kandungnya, Abdul Hamid Amin, warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan selamat di sebuah pesantren di Bogor, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.

Kejadian ini bermula pada tanggal 20 April 2024, ketika istri sah Hamid, Chaca, pulang bersama ibunya ke kos mereka di Jalan Bumi 1 Blok 2, Kupang, dan mendapati bahwa sebagian barang-barang mereka sudah hilang. Chaca kemudian menyadari bahwa suaminya telah membawa kabur anak mereka. Upaya pencarian melalui keluarga dan media sosial tidak membuahkan hasil, sehingga keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTT.

“Kami sudah mencoba menghubungi semua keluarga, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaan Hamid dan anak kami,” ungkap Chaca dalam laporannya.

Laporan penculikan resmi dibuat pada 9 Mei 2024, dengan nomor laporan LG//B/2/V/2024/SPKT/POLDA NTT. Dalam penyelidikan awal, keluarga mendapatkan informasi dari seorang sopir bahwa Hamid telah menuju Bandara El Tari Kupang bersama bayi mereka, dan berhasil terbang ke Surabaya tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.

Koordinasi Intelijen dan Penyidik Polda NTT

Kanit PPA Polda NTT, AKP Fridinari D. Kameo, S.H, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera berkoordinasi dengan tim intelijen untuk melacak keberadaan Hamid.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bogor. Kami segera berkoordinasi dengan Intelkam dan berhasil menangkap pelaku,” kata AKP Fridinari.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 2 Juni 2024, di sebuah pesantren bernama The Yatim Village, Kota Bogor. Dalam operasi tersebut, bayi 10 bulan ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah ruangan kecil yang gelap.

“Saya terharu ketika melihat bayi tersebut dalam kondisi memprihatinkan di kamar yang sangat kecil dan gelap, tapi syukurlah dia dalam keadaan sehat,” ujar Brigpol Nevin K. Sewta, anggota Polwan yang ikut dalam operasi.

Penangkapan Pelaku dan Penyelamatan Bayi

Pelaku, Abdul Hamid Amin, berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Kota Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama operasi, Polda NTT bekerja sama dengan Babin setempat untuk memastikan proses penangkapan berjalan lancar.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polda NTT dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. Mereka menunjukkan profesionalisme dan dedikasi yang tinggi dalam menyelamatkan bayi kami,” kata salah satu anggota keluarga korban.

Apresiasi Keluarga dan Masyarakat

Keberhasilan Polda NTT dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari keluarga korban serta masyarakat. Keluarga menyampaikan terima kasih kepada tim kepolisian, terutama kepada AKP Fridinari D. Kameo, Brigpol Nevin K. Sewta, dan anggota intelijen Polda NTT, Haji Ahmad.

“Kolaborasi tim Polda yang luar biasa berhasil menyelesaikan kasus ini dengan cepat,” ungkap keluarga korban.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Polda NTT siap siaga dalam menangani kejahatan di wilayahnya.

“Keberhasilan ini menambah kepercayaan publik kepada Polri, khususnya Polda NTT,” pungkas salah seorang keluarga.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan keamanan di wilayah hukum NTT.