Arthur menegaskan bahwa lahan yang menjadi objek survei saat ini bukan merupakan tanah milik perseorangan yang diambil secara sepihak. Menurutnya, tanah tersebut merupakan aset pemerintah yang telah diperuntukkan bagi kepentingan publik sejak masa pemerintahan sebelumnya.

Karena itu, ia menilai tudingan adanya penyerobotan lahan tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Perlu saya tegaskan bahwa tanah ini merupakan aset pemerintah. Tidak ada proses penyerobotan lahan warga seperti yang diberitakan atau dibicarakan oleh sebagian pihak,” katanya.

Selain memiliki status hukum yang jelas, Arthur menyebut rencana pembangunan sekolah terintegrasi juga mendapat dukungan luas dari masyarakat. Ia mengatakan sebagian besar warga berharap proyek tersebut dapat segera direalisasikan karena diyakini akan memberikan manfaat besar bagi generasi muda di wilayah tersebut.

Menurutnya, kehadiran sekolah terintegrasi akan mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk bersekolah. Selain itu, pembangunan fasilitas pendidikan baru juga diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.