DPC DEMOKRAT KAB KUPANG, FaktahukumNTT.com – 15 Mei 2023

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo memimpin langsung pendaftara Calon Legislaltif (Caleg) dari Partai Demokrat di KPU Kabupaten Kupang, Minggu (14/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat NTT, Bobby Pakh , Marthen Kaseh dan Ekka Kalelena. Moment mendaftar, Partai bernomor 14 berlambang mercy tampil beda dan menarik perhatian menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua DPC Partai Demokrat, Winston Rondo menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat oleh KPU Kabupaten Kupang dan Bawaslu kepada Partai Demokrat.

Lanjutnya, alasan Partai Demokrat memilih mendaftar pada tanggal 14, sesuai nomor urut Partai Demokrat, “Pendaftaran Partai Demokrat dilakukan pada tanggal 14 pukul 14 kiranya pada Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 Partai Demokrat memperoleh enam kursi di lembaga legislatif nantinya, ” kata Winston.WhatsApp Image 2023 05 15 at 13.05.49 e1684153992400

Menurut mantan anggota DPRD Provinsi NTT 2014-2019 ini, selama Pemilu 19 tahun, Partai Demokrat selalu meraih 4 kursi, oleh karena itu tahun 2024 saatnya Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono ini naik kelas dan bangkit lalu memberikan tempat di hati rakyat, guna memperoleh 6 kursi dengan melakukan konsolidasi dan gotong royong.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.