FH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) merencanakan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Noelelo, Odelia Bais, terkait dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasie Intel, S. Hendrik Tiip, S.H., mengungkapkan bahwa kejaksaan telah menjadwalkan kunjungan ke Desa Noelelo untuk melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun indikasi awal menunjukkan adanya penyalahgunaan dana desa yang mengharuskan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut S. Hendrik Tiip, Kejari TTU telah mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali kepada Kades Noelelo, namun hingga saat ini, panggilan tersebut tidak diindahkan.

“Kami telah memeriksa Bendahara Desa Noelelo dan beberapa saksi lainnya. Namun, Kades Noelelo belum merespons panggilan kami,” ujarnya.

Menanggapi penolakan dan klaim palsu terhadap surat panggilan, Kejari TTU memastikan akan turun langsung ke Desa Noelelo untuk melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi situasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.