KOTA TANGSEL, FaktahukumNTT.com – 26 Agustus 2023

Bagi Politisi Perempuan PAN Okta Kumala Dewi, kebanyakan masyarakat masih memandang aktivitas membaca bukan secara sukarela untuk mengisi waktu (to full time). Akan tetapi kata Okta sapaan akrabnya, lebih banyak hanya sekadar menghabiskan waktu (to kill time).

Kata Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) PAN Dapil Banten 3 (Kita Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang) ini, kegiatan membaca belum ditumbuhkan sebagai kebiasaan, melainkan hanya aktivitas iseng semata.

”Padahal, membangun masyarakat membaca (reading society) merupakan salah satu cara mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia sehingga cerdas beradaptasi atas kemajuan yang terus terjadi saat ini,” ujar Okta Kumala Dewi, sosok perempuan pengusaha menjadi pembicara Gebyar Perpustakaan di Perpustakaan Tangerang Selatan, Kamis 24 Agustus 2023 disadur dari Sindonews.

Gebyar Perpustakaan dibuka langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Kegiatan ini bertujuan mempromosikan dan mensosialisasikan Perpustakaan Tangsel. Sejumlah narasumber hadir ikut membuka acara tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Tangsel Toto.

IMG 20230826 WA0038
Politisi Perempuan Okta Kumala Dewi

Menurut Okta, menanamkan budaya literasi di Indonesia tidak semudah membalikkan telapak tangan. Hasil survei UNESCO pada tahun 2019 membuktikan bahwa indeks minat baca di Indonesia hanya mencapai 0,001%.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.