FHC, Polres Malaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam mengungkap kasus penemuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.
Peristiwa tersebut terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan terkait penemuan jasad manusia di kawasan kali mati Kalalaran, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial A.N (47), seorang petani asal Desa Meotroi.
Kapolres Malaka, AKBP RIKI GANJAR GUMILAR, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU DOMINGGUS DURAN, S.H. menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Polres Malaka dan personel Satreskrim Polres Malaka dan Polsek Laenmanen langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengamanan lokasi serta olah TKP bersama Unit Identifikasi Polres Malaka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
