FAKTAHUKUMNTT.COM., POLRES TTU – Pada Sabtu, 24 Februari 2024, Polres TTU menggelar pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 7 Kelurahan Aplasi, Kabupaten TTU.

Ketua TPS 07, Baselius Taus, menyampaikan bahwa DPT mencatat 229 pemilih, terdiri dari 112 laki-laki dan 117 perempuan, mengalami penurunan dari informasi sebelumnya yang mencantumkan 281 orang.

Taus menjelaskan bahwa dari 240 pemilih yang berhak memilih saat PSU, satu orang tidak hadir, sehingga yang dapat memberikan suara hanya 239 orang.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H., menyatakan keamanan dan kelancaran pelaksanaan PSU di TPS 7 Kelurahan Aplasi.

Dalam wawancara di tempat yang sama, Kapolres menegaskan bahwa di Kabupaten TTU terdapat 3 TPS yang menggelar PSU, yaitu di TPS 07 Kelurahan Aplasi, TPS 17 Kelurahan Maubeli, dan TPS 04 Desa Bitefa Kecamatan Miomafo Timur.

Mengingat tingginya potensi kecurangan dalam PSU, Kapolres menyatakan bahwa kerjasama dari semua pihak, tidak terkecuali aparat kepolisian, sangat penting untuk memastikan proses pemilu di TTU berjalan aman dan lancar. (Fe Naiboas)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.