FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO – Polsek Pantai Baru kembali melakukan kegiatan patroli K2YD guna mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Gede Putu Perwata, SH, ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Patroli K2YD ini diikuti oleh personil Polsek Pantai Baru dan fokus dilaksanakan di kelurahan Olafulihaa dan Desa Ofalangga.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan himbauan pesan Kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Gede Putu Perwata, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya untuk mencegah pelanggaran Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pantai Baru.

Dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa mereka.

Polsek Pantai Baru terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti patroli K2YD.