Faktahukumntt.com, Kupang,  – Pemerintah Kabupaten Kupang kini tengah bersiap memasuki era baru digitalisasi pelayanan publik. Dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar Senin (7/4) di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Plt Sekda Kabupaten Kupang, mewakili Bupati Yosef Lede, menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi teknologi hasil kolaborasi dengan STIKOM Uyelindo Kupang.

Salah satu terobosan strategis yang disampaikan adalah rencana peluncuran Portal Utama Kabupaten Kupang, sebuah sistem terpadu yang akan menampilkan progres semua layanan dan aplikasi perangkat daerah secara real-time.

Menariknya, portal ini nantinya bisa diakses langsung melalui telepon genggam milik Bupati Kupang maupun layar monitor di ruang kerjanya.

“Ini bukan sekadar sistem informasi biasa, tapi arsitektur digital yang akan menjadi pusat integrasi seluruh aplikasi pelayanan publik dan OPD. Dengan portal ini, Bupati bisa memantau langsung kinerja, laporan masyarakat, hingga data bantuan sosial yang sudah ditindaklanjuti,” ujar Max ABR. S. Lenggu, S.Kom., M.T., Dosen Teknik Informatika STIKOM Uyelindo Kupang, yang turut hadir memberikan presentasi teknis.

Menurut Max, berdasarkan kajian arsitektur sistem pemerintahan daerah tahun 2022, terdapat lebih dari 77 aplikasi yang tersebar di berbagai dinas dan unit kerja Pemkab Kupang.

Dengan platform portal utama, seluruh aplikasi tersebut akan dikonsolidasikan agar saling terhubung dalam satu sistem dashboard yang mudah diakses dan efisien dalam pemantauan.

“Tujuannya adalah agar pimpinan daerah tidak perlu menunggu laporan manual atau presentasi khusus. Semua informasi yang dibutuhkan bisa dilihat langsung dari smartphone beliau. Mulai dari jumlah laporan masyarakat, distribusi bansos, hingga jumlah populasi sapi potong di satuan wilayah,” tambah Max.

Salah satu aplikasi yang kini sudah dapat digunakan dan akan menjadi bagian dari sistem terintegrasi ini adalah ‘Lapor KK Bupati’, di mana masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau laporan melalui fitur berbasis WhatsApp. Laporan tersebut langsung masuk ke dalam sistem dan secara otomatis diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, sejumlah aplikasi lain juga tengah disiapkan, seperti: Presensi ASN, Website Resmi Pemkab, TPP ASN, UMKM, Galian C, RP Sapi, dan Bansos Pemkab. Semua aplikasi ini akan menyusul untuk diintegrasikan ke dalam portal utama.

Plt Sekda Kabupaten Kupang menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas OPD dan dukungan data dari tiap dinas menjadi kunci sukses digitalisasi ini. Ia juga meminta agar para pimpinan OPD proaktif berkoordinasi dengan tim pengembang dari STIKOM Uyelindo Kupang.

“Jangan menunggu permintaan dari Bupati. Koordinasi dan inisiatif dari setiap OPD sangat dibutuhkan. Ini langkah besar untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memberikan solusi cepat terhadap laporan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan hadirnya portal ini, Kabupaten Kupang menandai lompatan besar menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital. Harapannya, inovasi ini bukan hanya menjawab kebutuhan internal birokrasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.