Faktahukumntt.com, Jakarta – Dunia digital membawa banyak manfaat bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga menghadirkan berbagai ancaman serius. Dari paparan konten berbahaya, eksploitasi, hingga dampak psikologis, tanpa perlindungan yang memadai, anak-anak bisa menjadi korban di era digital.

Untuk mengatasi hal ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS).

Dalam pidatonya di Istana Negara, Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi generasi penerus dari ancaman dunia digital.

“Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan TUNAS menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi.”

Mencegah Bahaya, Mengoptimalkan Manfaat Digital

Kebijakan TUNAS berfungsi sebagai benteng pertahanan untuk melindungi anak-anak dari risiko digital, sekaligus memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan edukatif. Berikut beberapa poin utama dalam kebijakan ini:

  1. Klasifikasi risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, hingga dampak terhadap kesehatan mental dan fisik.
  2. Aturan pembuatan akun anak di platform digital dengan kategori usia: di bawah 13 tahun, 13-16 tahun, dan 16-18 tahun, dengan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.
  3. Kewajiban edukasi digital bagi anak dan orang tua, agar penggunaan internet lebih bijak dan aman.
  4. Larangan profiling anak untuk kepentingan komersial, kecuali untuk tujuan terbaik bagi anak.
  5. Sanksi tegas bagi platform digital yang melanggar aturan, mulai dari teguran hingga pemutusan akses.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap anak-anak.

“TUNAS bukan sekadar regulasi, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia. Kita ingin internet menjadi tempat yang aman untuk tumbuh, belajar, dan berkembang.”

TUNAS, Awal Revolusi Digital Ramah Anak

Peluncuran TUNAS disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk orang tua, pendidik, dan aktivis perlindungan anak. Mereka menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Peraturan Menteri, yang akan mengatur aspek teknis penerapan TUNAS.

“Saya mengajak semua pihak—orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital—untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” ujar Prabowo menutup pidatonya.

Pemerintah memberikan masa transisi dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan ini. Selama periode tersebut, pengawasan akan dilakukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebelum dibentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden.

Dengan hadirnya TUNAS, Indonesia memasuki era baru ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak, memastikan mereka dapat tumbuh sebagai generasi emas yang cerdas dan terlindungi.