KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – Hari ini (24/11/23), Rakerda (Rapat Kerja Daerah) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dihelat untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan keputusan Rakornas.
Ketua KONI NTT, Josef Nae Soi (JNS) mengatakan Fokus utama Rakerda ini termasuk evaluasi dan penetapan rencana kerja bersama KONI dan Induk Cabang Olahraga, guna meningkatkan prestasi olahraga.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah perubahan mendasar dalam Undang-Undang Keolahragaan, dimana UU Nomor 3 Tahun 2005 kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2022, mengakui olahraga sebagai Industri”, ungkap JNS.
Sambung JNS, perubahan ini menandakan pergeseran paradigma, dimana KONI dan Induk Cabang Olahraga diharapkan dapat mengembangkan kegiatan olahraga sebagai industri mandiri, tidak hanya mengandalkan dana pemerintah.
JNS, dalam kesempatan ini, memberikan apresiasi kepada Cabang Olahraga (Cabor) yang, meski dengan keterbatasan dana, berhasil membiayai kegiatan mereka sendiri. Ini mencerminkan semangat inovatif dan tanggung jawab finansial yang patut diapresiasi.
Perubahan lain yang ditekankan adalah mempertegas kedudukan KONI dan Induk Cabang Olahraga dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan prestasi, seperti PON, Pra PON, dan berbagai kejuaraan lainnya.
“Rakerda juga menegaskan pentingnya membedakan peran dan tanggung jawab setiap komponen dalam menyongsong berbagai ajang bergengsi.” ungkap JNS.
JNS menekankan perlunya merumuskan kebijakan organisasi secara jelas untuk menghindari penafsiran yang salah di antara anggota.
Kesatuan KONI dan Cabang Olahraga dianggap sebagai fondasi utama yang tidak dapat dipisahkan, dengan fokus utama pada pencapaian atlet kita di tingkat nasional.
JNS juga menyampaikan evaluasi tahun sebelumnya menjadi sorotan, dengan pertanyaan kritis mengenai kemajuan, hambatan, dan peluang. Proses ini menjadi landasan untuk menyusun program kerja tahun 2023, terutama dalam rangka menyongsong PON 2024 di Medan dan Aceh.
Kendati terbatasnya dukungan keuangan pemerintah, KONI NTT tetap berkomitmen untuk mempersiapkan 180-an atlet yang lolos ke PON 2024. Persiapan melibatkan aspek desentralisasi pembinaan, pelatihan, dan pendanaan, yang semuanya harus dikelola secara efisien.
JNS juga menyoroti pentingnya mencari terobosan dalam mencari anggaran di luar sumber keuangan pemerintah, mengingat partisipasi dalam PON 2024 akan melibatkan 180-an atlet dari berbagai cabang olahraga, beserta official dan pelatih.
Puncaknya, Rakerda menitikberatkan pada pusat pelatihan guna memastikan para atlet NTT siap menyongsong PON 2028, di mana NTT akan menjadi tuan rumah.
JNS mengingatkan bahwa sebagai tuan rumah, prestasi atlet menjadi kunci untuk membanggakan daerah ini.
Rapat ini dihadiri oleh pengurus KONI Provinsi NTT, pengurus KONI Kabupaten/Kota, pimpinan Induk Cabang Provinsi NTT, serta perwakilan dari masing-masing cabang olahraga dan organisasi pendukung.
Dengan semangat positif, Rakerda berharap dapat mengukuhkan fondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan dan meraih prestasi yang gemilang di panggung olahraga nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.