Untuk pertama kalinya, Forkopimda Kabupaten Kupang gelar rapat terbuka bersama masyarakat Kupang Barat. Dialog langsung buka sejarah baru kepemimpinan.

FaktahukumNTT.com, Kupang – Sejarah baru tercipta di Kabupaten Kupang. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan daerah ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat terbuka bersama masyarakat di lokasi strategis Dermaga Bolok, Kecamatan Kupang Barat. Inisiatif ini menjadi simbol perubahan pendekatan pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, rapat Forkopimda ini tidak lagi eksklusif di ruang-ruang tertutup. Kali ini, rakyat diundang untuk hadir, berbicara, menyampaikan keluhan, usulan, bahkan kritik secara langsung di hadapan para pemangku kebijakan.rakyat-bicara-pemimpin-menjawab-sejarah-baru-rapat-forkopimda-di-kupang

Hadir dalam pertemuan bersejarah ini: Ketua DPRD Daniel Taimenas, Kapolres AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Dandim 1604/Kupang Letkol Inf. Kadek Abriawan, serta Ketua Pengadilan Negeri Ikrarniekha Elmayawati Fau. Masing-masing pimpinan instansi memberi ruang terbuka kepada warga untuk berdialog langsung sesuai bidang tugas mereka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.