Belu,FHC–Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25, Badan POM Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Belu menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan melalui aksi penghijauan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Talau, Desa Tenukiik, Kabupaten Belu, Jumat, (30/1/26).
Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor antara BPOM Kabupaten Belu, UPTD KPH Wilayah Belu–Malaka, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Belu. Anakan pohon yang ditanam berasal dari BPDAS Benain Noelmina Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai upaya konkret menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah DAS Talau.
Aksi penghijauan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar Pramuka SMA Negeri Raimanuk, STM Nenuk, SMA Stella Gracia Atambua, hingga masyarakat Desa Tenukiik. Kehadiran generasi muda dalam kegiatan ini menjadi simbol harapan akan masa depan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Selain menanam pohon, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi lingkungan bagi para pelajar tentang pentingnya menjaga hutan dan daerah aliran sungai sebagai sumber kehidupan. DAS yang terjaga dengan baik tidak hanya mencegah erosi dan banjir, tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Kepala UPTD KPH Wilayah Belu–Malaka Maria Y. Seran,S.Hut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah, pelajar, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Momentum HUT BPOM ke-25, menurutnya, menjadi pengingat bahwa kesehatan masyarakat berakar dari lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kegiatan penghijauan di DAS Talau diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem setempat sekaligus menumbuhkan kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
UPTD KPH Wilayah Belu–Malaka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu.
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Belu.
Komandan Satuan Tugas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
