Koordinator Nasional ARPG, Syafrudin Budiman SIP, dalam rilis medianya pada Selasa (11/2/2025) di Jakarta, menyatakan bahwa kebijakan ini relevan dengan kondisi ekonomi nasional yang membutuhkan pengelolaan anggaran lebih efektif.

“Negara perlu memangkas anggaran yang tidak efektif agar bisa dialihkan ke sektor yang lebih prioritas, seperti pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafrudin, yang akrab disapa Gus Din.

Sebagai Ketua Umum DPP Barisan Pembaharuan 08, Gus Din menegaskan bahwa efisiensi anggaran dapat menjadi budaya dalam pemerintahan. Realokasi belanja APBN yang lebih terarah diyakini akan mendorong pembangunan yang lebih bermanfaat bagi rakyat.

Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Gus Din, efisiensi belanja negara ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, karena hanya menggeser alokasi ke sektor yang lebih produktif. Ia mencontohkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti efektif.

“Efisiensi ini bukan berarti pemangkasan anggaran secara sembarangan, melainkan optimalisasi agar belanja negara lebih produktif dan sesuai target pembangunan,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun ada sektor yang mungkin terdampak, seperti perhotelan dan transportasi akibat pengurangan biaya perjalanan dinas, efek domino dari kebijakan ini tetap akan menguntungkan masyarakat luas.

Inpres Efisiensi APBN dan APBD: Fokus pada Program Prioritas

Instruksi Presiden yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 ini mencakup pemangkasan anggaran di berbagai sektor pemerintahan, mulai dari kementerian, TNI, Polri, kejaksaan, hingga pemerintahan daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini bertujuan agar belanja negara lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program prioritas seperti:

  • Makan Bergizi Gratis
  • Swasembada Pangan dan Energi
  • Perbaikan Sektor Kesehatan
  • Peningkatan Kualitas SDM

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan pro-rakyat.