Faktahukumntt.com, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah tegas dalam meningkatkan disiplin dan produktivitas pegawai dengan menerapkan kebijakan apel pagi dan sore sebagai kewajiban harian. Aturan ini mulai berlaku sejak Senin (10/3) dan diwajibkan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Apel pagi dijadwalkan pukul 08.00 WITA sebelum memulai aktivitas kerja, sementara apel sore dilakukan pukul 16.00 WITA sebelum pulang kantor. Kebijakan ini langsung dipimpin oleh Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kupang.
Disiplin Jadi Prioritas Utama
Dalam sambutannya saat memimpin apel pagi pertama, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa kedisiplinan adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang kuat dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Jika ingin Kabupaten Kupang maju, pegawai pemerintah harus menjadi contoh dalam disiplin dan produktivitas. Apel pagi dan sore adalah langkah awal untuk membangun kebiasaan kerja yang lebih baik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Aurum Titu Eki yang memimpin apel sore, menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi akan diawasi secara ketat.
“Sebagai Wakil Bupati, tugas saya adalah mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk kedisiplinan pegawai. Kami akan pastikan aturan ini dijalankan dengan konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kesejahteraan Pegawai Jadi Perhatian
Selain menekankan kedisiplinan, Pemerintah Kabupaten Kupang juga berkomitmen untuk memenuhi hak-hak pegawai secara lebih baik. Bupati Yosef Lede menjamin bahwa seluruh hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), akan dibayarkan tepat waktu, yaitu pada tanggal 3 setiap awal bulan.
“Kami ingin pegawai bekerja dengan baik, tetapi di sisi lain, hak mereka juga harus dipenuhi tanpa keterlambatan,” tambahnya.
Dampak Positif Apel Pagi dan Sore
Kebijakan ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam berbagai aspek, antara lain:
- Meningkatkan Disiplin – Pegawai terbiasa hadir tepat waktu dan lebih siap menjalankan tugasnya.
- Memperkuat Komunikasi Internal – Informasi dan arahan pimpinan dapat langsung diterima oleh seluruh pegawai.
- Meningkatkan Produktivitas – Pegawai memiliki semangat kerja lebih tinggi dengan sistem yang lebih terstruktur.
- Mewujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik – Masyarakat akan merasakan dampak dari meningkatnya efisiensi dan efektivitas kerja pegawai pemerintah.
Tantangan & Harapan
Meski kebijakan ini mendapat dukungan, tetap ada tantangan dalam implementasinya. Salah satunya adalah memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan secara konsisten. Pemerintah Kabupaten Kupang berencana menerapkan sistem pemantauan dan evaluasi rutin untuk menilai efektivitas kebijakan ini.
Masyarakat dan berbagai pihak pun diharapkan dapat mendukung langkah ini agar tercipta lingkungan kerja yang lebih disiplin, produktif, dan profesional. Dengan adanya kebijakan apel pagi dan sore, Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.