Dalam laporan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik, dijelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 memperhatikan efisiensi belanja dan optimalisasi pendanaan. Alexon meminta agar seluruh OPD segera mempersiapkan dokumen administrasi pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat pelaksanaan program di awal tahun.

“Waktu saya sebagai Pj. Bupati hampir selesai, namun saya berharap pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan sesuai harapan. Semua pihak harus bekerja keras untuk mempertahankan pencapaian yang telah diraih,” tambah Alexon.

Penyerahan DPA ini dihadiri oleh Plt. Sekda Marthen Rakahbauw, Asisten Sekda Novita Foenay dan Mesak Elfeto, serta para pimpinan OPD lainnya.