FaktahukumNTT.com, TEL AVIV – Langit Israel berubah menjadi medan perang saat Iran menembakkan rudal Sejjil ultra-berat ke wilayah pendudukan dalam gelombang serangan ke-12 bertajuk Operasi True Promise 3, Rabu (18/6/2025). Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyebut rudal ini sebagai pembuka “gerbang neraka” bagi rezim Zionis.
Dalam pernyataan resminya, IRGC mengklaim bahwa rudal jarak jauh tersebut dengan mudah menembus sistem pertahanan udara Israel, Iron Dome, yang selama ini dikenal sebagai tameng utama dari serangan udara.
“Langit wilayah pendudukan kini terbuka lebar untuk rudal dan drone kami,” ujar IRGC dalam pernyataannya.
Serangan ini menandai pertama kalinya Iran menggunakan rudal Sejjil dalam pertempuran langsung ke jantung wilayah Israel. Sejjil sendiri dikenal sebagai rudal balistik dua tahap berbahan bakar padat yang membawa hulu ledak besar, menjadikannya senjata strategis dalam konflik skala penuh.
Iron Dome Gagal Cegah Serangan
Sumber militer Israel yang dikutip oleh Army Radio menyatakan bahwa peluncuran delapan rudal dari Iran telah terdeteksi, namun mengakui kerusakan parah di beberapa lokasi setelah sistem Iron Dome tidak berhasil mencegat semuanya. Beberapa rudal bahkan dilaporkan jatuh di area permukiman dan jalan utama Tel Aviv.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
