Sadis! Pria 53 Tahun Bacok Ibu Rumah Tangga di Bener Meriah, Polisi Amankan Parang Pelaku
FHC, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (53) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu bilah parang bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku untuk membacok korban hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Lot Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah.
Korban diketahui bernama Ipak Konaniate (32), seorang perempuan yang merupakan warga Kampung Kala Lengkio, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 23 Juni 2026.
