Pemerintah Kabupaten Kupang meluncurkan sayembara desain Patung Yesus Memberkati yang akan dibangun di Tanjung Batu, Pulau Semau. Ikon baru ini diharapkan menjadi pusat wisata rohani dan simbol perdamaian serta berkat bagi seluruh masyarakat.

FaktahukumNTT.com, Kupang NTT – Pemerintah Kabupaten Kupang secara resmi meluncurkan Sayembara Desain Patung Yesus Memberkati dalam rangkaian kegiatan Prosesi Paskah Pemuda Kristen 2025.

Acara ini digelar dengan penuh semangat di Kompleks Civic Center Oelamasi dan menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam pembangunan ikon wisata rohani di Nusa Tenggara Timur.

Patung raksasa ini rencananya akan dibangun di Tanjung Batu, Pulau Semau, sebuah kawasan yang dikenal dengan keindahan alam dan pesonanya yang masih alami.

Dalam sambutannya, Bupati Kupang menegaskan bahwa ikon rohani ini bukan hanya simbol iman, tetapi juga akan menjadi magnet wisata religius yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

“Patung Yesus Memberkati akan menjadi simbol berkat, kedamaian, dan harapan. Kita ingin Kupang dikenal sebagai tanah yang diberkati, tempat di mana iman dan pariwisata berjalan beriringan,” ujar Bupati Kupang di hadapan ribuan warga dan tokoh agama lintas denominasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.