Meski mendapat apresiasi, tantangan administratif dan sosiokultural tetap besar. Penentuan batas ulayat memerlukan kajian sejarah, kesepakatan antarkelompok, dan kapasitas teknis pengukuran di lapangan. Keberhasilan program akan bergantung pada transparansi proses, keterlibatan aktif pemangku adat, dukungan pemerintah daerah, serta jaminan bahwa hak-hak kolektif tidak didisposisi untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan komunitas.

Dengan masuknya tanah ulayat Suku Boti dalam agenda pendaftaran nasional, harapan besar tertumpuk: pengakuan formal diharapkan memperkuat perlindungan hak-hak adat, mengurangi potensi konflik agraria, dan membuka akses bagi komunitas untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan. Namun perjalanan untuk merealisasikannya masih panjang—mengharuskan pengawasan publik dan komitmen berkelanjutan dari negara serta pemangku kepentingan lokal.