Ia juga mengingatkan para mahasiswa agar menjadi agen perubahan yang membawa solusi bagi masyarakat serta menjaga nama baik universitas selama menjalankan pengabdian di Desa Nekmese.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNWIRA Kupang, Yanti Paula Bria, menjelaskan bahwa Program Desa Binaan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 10 Juli hingga 10 Agustus 2026.

Program tersebut melibatkan 78 mahasiswa dari 11 program studi dan enam fakultas yang akan ditempatkan dalam enam kelompok di lima dusun di Desa Nekmese.

Berbagai program prioritas yang akan dijalankan mahasiswa meliputi pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan literasi masyarakat, pelestarian budaya lokal, pengelolaan air bersih, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemberdayaan sektor peternakan, hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan program didukung sejumlah mitra strategis, di antaranya Solar Chapter Indonesia, Buku Bagi NTT, Media Cakrawala NTT, HIPMI Kota Kupang, AVA Farm, dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.