“Semua kandidat tahu, proses ini dilakukan secara transparan. Bahkan hasilnya nanti akan diumumkan terbuka dan dikirimkan ke BKN serta Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pelantikan. Ini bukan soal siapa dekat dengan kekuasaan, tapi siapa yang benar-benar layak,” katanya.
Meskipun nama-nama kandidat belum diumumkan ke publik secara resmi, panitia menyebut seluruhnya telah melewati seleksi administrasi, rekam jejak, dan memiliki pengalaman birokrasi mumpuni. Latar belakang mereka pun beragam: dari kepala dinas, pejabat eselon II, hingga birokrat berpengalaman dengan pendidikan pascasarjana.
“Yang kami cari bukan hanya pintar atau punya gelar tinggi, tapi figur integratif yang mampu menjembatani kebijakan strategis pemerintah dengan pelayanan publik yang efisien dan berdampak,” jelas Dr. Simplexius Asa, sekretaris Pansel.
Usai proses penilaian akhir, hasil rangking nilai akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek). Setelah itu, nama Sekda terpilih akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh surat persetujuan pelantikan.
