Pemkab Kupang menargetkan pelantikan Sekda definitif dapat dilakukan pada kuartal ketiga tahun 2025. Hal ini penting untuk memastikan roda birokrasi berjalan stabil, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan daerah, seperti penanganan stunting, peningkatan PAD, reformasi pelayanan publik, hingga pengendalian inflasi.

Berbagai kalangan di Kabupaten Kupang menyambut baik proses seleksi terbuka ini. Banyak yang mengapresiasi kerja tim Pansel yang menjaga netralitas dan keterbukaan, mengingat posisi Sekda adalah jabatan karier tertinggi dalam birokrasi daerah.

Dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, masyarakat berharap Sekda yang terpilih kelak dapat menjadi figur visioner, komunikatif, dan mampu menggerakkan semua lini pemerintahan daerah secara efisien. Jabatan Sekda bukan sekadar simbol, melainkan jantung operasional pemerintahan.

Seleksi Sekda Kabupaten Kupang bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi juga tentang bagaimana birokrasi kita dibentuk dari nilai-nilai integritas, kompetensi, dan keadilan. Jika proses ini terus dipertahankan dan menjadi standar dalam rekrutmen pejabat publik, maka Kabupaten Kupang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berkelas.