Malaka,FHC-Bupati Malaka,dr.Stefanus Bria Seran,MPH melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 868 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024, Kamis 23 Oktober 2025 di Pantai Abudenok, Kecamatan Malaka Barat.
Terhadap 868 PPPK, Bupati Malaka SBS menekankan/menegaskan pentingnya bekerja secara profesional, tanggungjawab, berintegritas dan pentingnya menjaga etos kerja agar dapat memberikan pelayanan publik diberbagai sektor.
Dalam sambutannya, Bupati SBS menyampaikan ucapan proficiat dan rasa syukur atas keberhasilan para peserta PPPK yang telah melalui masa penantian panjang.
“Profeciat untuk anda semua yang hari ini menerima surat keputusan ini. Semua nasihat sudah diberikan oleh para pejabat yang pantas memberikan nasihat kepada saudara-saudara. Saya hanya ingin menyampaikan profeciat karena hari ini anda sudah menerima SK, dan saya tahu penantian ini sangat panjang. Hari ini mimpi anda menjadi kenyataan,” ujar Bupati SBS.
Acara penyerahan SK ini menandai selesainya proses rekrutmen PPPK tahap 1 dan tahap 2 dirl tahun 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
