Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42, Bupati Kupang Serukan Gereja Hadir Nyata di Tengah Persoalan Jemaat

FHC, Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42 Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin gerejawi. Forum yang dibuka di Gereja Rohobot Fatukanutu, Desa Oelnasi, Rabu (21/1), itu menjelma ruang refleksi bersama tentang bagaimana gereja, pemerintah, dan lembaga legislatif dapat berjalan seiring menjawab persoalan nyata jemaat dan masyarakat.

Bupati Kupang, Yosef Lede, yang hadir langsung dalam pembukaan sidang, menegaskan bahwa sidang klasis sejatinya memiliki ruh yang sama dengan proses perencanaan pembangunan pemerintah. Keduanya bertujuan merancang program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan umat dan masyarakat.

Menurut Yosef Lede, gereja tidak cukup berhenti pada kegiatan seremonial dan perencanaan administratif. Hasil-hasil persidangan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang menyentuh akar persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, hingga ketahanan sosial jemaat di tengah keterbatasan ekonomi.

“Tujuan kita sama, baik pemerintah maupun gereja, yaitu meningkatkan kesejahteraan jemaat yang juga adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, kita membutuhkan relasi, kolaborasi, dan koordinasi agar program yang direncanakan dapat berjalan bersama dan saling menguatkan,” ujar Yosef Lede dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam menghadapi kompleksitas persoalan pembangunan. Di tengah isu efisiensi anggaran yang melanda hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dukungan moral, mental, dan spiritual dari gereja menjadi kekuatan penting agar roda pembangunan tetap bergerak.

“Bagi kami di Pemerintah Kabupaten Kupang, tantangan yang ada tidak untuk dihindari, tetapi dihadapi bersama. Dengan dukungan gereja dan DPRD, kami optimistis berbagai persoalan dapat dilewati dengan baik,” tegasnya.

Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42 juga dihadiri Ketua Sinode GMIT, Pendeta Semuel Pandie, Anggota DPRD Provinsi NTT Nelson Matara, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak–De Haan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelayanan dan pembangunan.

Dalam suara gembalanya, Pendeta Semuel Pandie menekankan bahwa sidang klasis merupakan fondasi utama bagi program pelayanan gereja selama satu tahun ke depan. Dengan kondisi jemaat di Klasis Kupang Tengah yang beragam dan kompleks, ia berharap setiap keputusan dan program yang dirumuskan bersifat realistis, kontekstual, dan dapat dilaksanakan secara konsisten.

“Program pelayanan tidak boleh berhenti di atas kertas. Sidang ini harus melahirkan keputusan yang benar-benar dapat dijalankan dan menjawab kebutuhan jemaat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak–De Haan, menyampaikan keyakinannya bahwa Sidang Klasis Kupang Tengah ke-42 akan menghasilkan gagasan-gagasan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan gereja. Ia juga mengajak gereja untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan DPRD dalam semangat kemitraan yang setara.

“Pemerintah dan DPRD membuka diri untuk semua bentuk sinergi. Kolaborasi ini penting agar pelayanan gereja dan program pembangunan daerah dapat saling menopang,” katanya.

Sidang klasis ini turut dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Camat Kupang Tengah dan Camat Taebenu, Kepala Desa Oelnasi, sejumlah kepala desa dan lurah, para pendeta, serta warga jemaat.

Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan bahwa sidang klasis tidak hanya menjadi urusan internal gereja, tetapi juga bagian dari upaya kolektif membangun kehidupan sosial yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.