Linus Lusi juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN dan PTT dalam masa Pilkada.
“Integritas tanpa profesionalisme tidak akan menghasilkan kejelasan sikap. Oleh karena itu, ASN dan PTT harus menjunjung tinggi profesionalisme agar siapapun yang terpilih sebagai pemimpin, pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Linus menyoroti upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. Ia juga memberikan apresiasi atas peningkatan realisasi APBD yang berjalan dengan baik.
Melalui Deklarasi Komitmen Netralitas ini, ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kota Kupang diharapkan berkomitmen penuh untuk menjaga profesionalisme dan netralitas selama Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa intervensi politik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.