FK – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Dalam Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT, yang digelar pada Kamis (17/10) di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyampaikan bahwa ASN dan PTT harus bebas dari intervensi politik demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan.

Dalam kesempatan tersebut, Linus Lusi menekankan bahwa netralitas ASN dan PTT adalah elemen krusial untuk menjaga stabilitas birokrasi.

“ASN dan PTT tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Netralitas adalah fondasi utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa tekanan,” ujar Linus Lusi. Ia juga menegaskan bahwa ASN yang mengalami tekanan politik harus segera melapor untuk ditindaklanjuti dengan tegas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, staf ahli, dan seluruh ASN dan PTT se-Kota Kupang. Deklarasi Komitmen Netralitas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan bahwa ASN dan PTT tetap profesional dalam melayani masyarakat tanpa memihak salah satu kepentingan politik.