FK – Kupang, Penjabat (PJ) Bupati Kupang, Alexon Lumba, menghadiri prosesi pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang untuk masa jabatan 2024-2029.

Acara yang berlangsung pada Selasa, 11 November 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang, pimpinan OPD, serta perwakilan partai politik.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, yang memandu sumpah bagi ketiga pimpinan DPRD yang terpilih: Daniel Taimenas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome Dacosta sebagai Wakil Ketua DPRD, dan Sofia Malelak De Haan sebagai Wakil Ketua DPRD.

Ketiga pemimpin ini diharapkan mampu membawa DPRD Kabupaten Kupang sebagai lembaga yang berintegritas tinggi dan memiliki semangat pengabdian untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutannya, Alexon Lumba menyampaikan bahwa momen sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi adalah komitmen yang mengikat para pemimpin untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.