Menurut Syafrudin, realitas historis memperlihatkan pemuda selalu menjadi motor perubahan — dari era proklamasi, ke masa mahasiswa 1966 dan 1998, hingga posisi generasi muda sekarang yang mulai mengisi ruang-ruang kekuasaan di parlemen dan pemerintahan daerah. Namun tantangan hari ini berbeda: pemuda perlu menggabungkan kapasitas intelektual dengan organisasi praktis untuk mewujudkan agenda besar seperti Indonesia Emas 2045. “Pemuda harus tampil sebagai Intelektual Organik yang memberi jawaban atas problem sosial, ekonomi, politik, dan hukum,” ujarnya.

Dalam aspek ekonomi, Syafrudin mendorong orientasi pada ekonomi kerakyatan — menempatkan UMKM, koperasi, dan konteks ekonomi mikro sebagai pusat strategi pembangunan. Ia berargumen bahwa tanpa keadilan sosial dan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat, pertumbuhan ekonomi hanya akan memperlebar jurang ketimpangan. Pernyataan ini ia kaitkan langsung dengan amanat pasal-pasal sosial ekonomi dalam UUD 1945 yang menekankan peran negara dalam mengatur perekonomian demi kesejahteraan rakyat.
Situs Berita Independen