Tak Ada Toleransi Manipulasi Data, Wali Kota Kupang Kunci Perencanaan Pendidikan 2026
FHC, Di tengah tantangan penguatan mutu layanan pendidikan dasar, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo secara tegas mengangkat isu integritas data sebagai kunci efektivitas perencanaan pendidikan tahun 2026. Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kerja Bidang Pendidikan Dasar yang berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang, Senin (19/01), ia menegaskan: “Tidak ada toleransi bagi manipulasi data pendidikan.”
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Bagi Christian Widodo, data pendidikan khususnya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah fondasi dari seluruh kebijakan, penganggaran, serta evaluasi program pendidikan. “Data yang akurat bukan pilihan, tetapi keharusan. Jika data salah, maka perencanaan kita otomatis salah, alokasi anggarannya pun melenceng dari kebutuhan riil sekolah,” ujar Wali Kota Kupang di hadapan ratusan pengawas dan kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Kupang.
Masalah ketidakakuratan data pendidikan bukan monopoli Kota Kupang. Secara nasional, kesalahan Dapodik sering terjadi karena kurangnya pemahaman teknis di sekolah dan lemahnya pengawasan internal. Data yang tidak sesuai kenyataan sering berujung pada ketidaktepatan alokasi dana BOS, bantuan operasional, hingga insentif guru. Implikasi paling fatal: pelayanan pendidikan menjadi tidak tepat sasaran.
Melihat realitas ini, Christian Widodo menekankan dua hal:
- Keakuratan data harus diawasi ketat oleh pengawas sekolah.
- Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas validitas input data di sekolahnya masing-masing.
“Jika ada manipulasi data — entah disengaja atau karena malas memperbarui informasi — kepala sekolah harus mempertanggungjawabkan itu secara administratif,” tegasnya.
Dalam konteks tata kelola pendidikan, pernyataan Wali Kota Kupang ini menunjukkan pergeseran dari perencanaan berbasis asumsi menuju perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning). Data pendidikan yang berkualitas menjadi dasar:
- Penentuan kebutuhan program pembelajaran inovatif,
- Perhitungan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan,
- Prioritas penggunaan Dana BOS dan anggaran lainnya,
- Penyusunan target capaian pembelajaran berbasis kompetensi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap penegasan Wali Kota. Ia menyebut pengisian Dapodik yang akurat akan memperbaiki manajemen data pendidikan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan dana pendidikan.
Wali Kota Kupang juga memberi instruksi praktis: laporan penggunaan data dan BOS harus diverifikasi setiap bulan, bukan hanya pada periode akhir. Ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penumpukan administrasi yang sering kali menjadi celah bagi penyimpangan.
Menurutnya, kepala sekolah harus terlatih memeriksa data sebelum diunggah ke sistem pusat, dan pengawas sekolah wajib melakukan audit data berkala di tingkat unit pendidikan.
“Verifikasi berkala bukan hanya proses administratif, tetapi bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik,” jelas Christian Widodo.
Wali Kota Kupang melihat kepemimpinan di tingkat sekolah sebagai ujung tombak tata kelola data. Kepala sekolah tidak lagi dipandang sekadar pengelola administrasi, tetapi sebagai leader pengelolaan informasi pendidikan yang harus memastikan:
- Akurasi jumlah siswa berdasarkan kondisi riil,
- Status Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai sertifikasi dan beban kerja,
- Data sarana dan prasarana tidak fiktif,
- Rekapitulasi capaian pembelajaran termutakhir setiap semester.
Dengan demikian, kualitas data tidak lagi dilihat sebagai kutipan angka, tetapi cerminan kondisi sistem pendidikan yang sejati.
Christian Widodo menutup arahannya dengan mendorong semua pemangku kepentingan pendidikan di Kota Kupang untuk menjadikan integritas data sebagai budaya kerja. Tanpa budaya tersebut, perencanaan akan stagnan dan menjauh dari kebutuhan nyata sekolah dan peserta didik.
“Perencanaan yang baik tidak dimulai dari angka yang bagus, tetapi dari angka yang benar,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh lebih dari 255 pengawas dan kepala sekolah SD/SMP, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, dan berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi program sebelumnya dan penyelarasan strategi pendidikan dasar tahun anggaran 2026.
Sumber: SP Prokopim Sekda Kota Kupang
