Bupati Kupang Yosef Lede pecat seorang ASN dan Kades yang langgar disiplin. Dalam apel pagi, ia tegaskan pentingnya etos kerja dan kedisiplinan sebagai kunci kemajuan daerah.
FaktahukumNTT.com, Oelamasi – Bupati Kupang, Yosef Lede, menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran disiplin yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam apel pagi yang digelar pada Selasa (8/4) di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Yosef Lede menyampaikan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa.
Meskipun hujan mengguyur wilayah tersebut, apel pagi tetap dilaksanakan di dalam ruangan sebagai bentuk konsistensi dan komitmen terhadap budaya kerja disiplin.
Dalam arahannya, Yosef menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya sekadar hadir dalam apel, tetapi juga tercermin dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab di masing-masing dinas.
“Disiplin harus tetap ditegakkan dalam setiap situasi. Saat ini hujan, tapi kita tetap konsisten melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari walaupun di dalam ruangan. Jangan tunda pekerjaan. Apapun kerjanya, harus diselesaikan tepat waktu,” tegas Yosef di hadapan para pegawai.