Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pembenahan tata kelola menjadi langkah yang tidak dapat ditawar. Besarnya cakupan program yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Momentum evaluasi ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya visi yang dibangun, tetapi juga oleh kualitas implementasi di lapangan. Ketika tata kelola berjalan baik, manfaat program dapat dirasakan secara luas. Sebaliknya, kelemahan dalam pengawasan berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan dan membebani keuangan negara.
Karena itu, langkah penataan yang sedang dilakukan pemerintah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pembengkakan jumlah SPPG, tetapi juga menjadi fondasi bagi penguatan sistem MBG secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan terukur, program ini diharapkan mampu menjawab tujuan utamanya, yakni menghadirkan layanan gizi yang berkualitas bagi jutaan anak Indonesia sekaligus mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
