Tata Kelola MBG Disorot, Zulhas Ungkap Pembengkakan SPPG Berpotensi Sebabkan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun

FHC, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia kini menghadapi tantangan serius dalam aspek tata kelola. Pemerintah menemukan adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara hingga Rp1 triliun setiap bulan.

Temuan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai memimpin rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil bersama jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Menurutnya, persoalan yang muncul bukan terletak pada tujuan program, melainkan pada mekanisme pelaksanaan yang membutuhkan pembenahan segera agar manfaat MBG benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah, jumlah titik SPPG saat ini tercatat mencapai 27.877 unit. Angka tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 21.000 titik. Dengan kata lain, terdapat penambahan sekitar 6.877 titik di luar perencanaan awal yang memerlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dalam skala besar apabila tidak segera ditata ulang. Berdasarkan perhitungan pemerintah, potensi pemborosan yang muncul dapat mencapai Rp1 triliun setiap bulan atau sekitar Rp12 triliun dalam setahun.

Besarnya angka tersebut membuat pemerintah memandang persoalan ini sebagai isu strategis yang harus segera diselesaikan. Apalagi program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

“Kalau dibiarkan, potensi pemborosan dalam satu tahun bisa mencapai Rp12 triliun. Karena itu perlu dilakukan penataan agar program ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Zulhas.

Menurut dia, pemerintah tidak akan menghentikan program yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat. Sebaliknya, langkah yang ditempuh adalah memperkuat tata kelola, memperbaiki sistem pengawasan, dan memastikan seluruh sumber daya yang digunakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi penerima manfaat.

Selama satu bulan ke depan, pemerintah akan fokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan sistem kerja Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG. Proses tersebut mencakup verifikasi data, penataan mekanisme operasional, serta penguatan sistem pengendalian internal.

Langkah pembenahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh titik layanan yang beroperasi benar-benar sesuai kebutuhan lapangan dan memiliki dasar perencanaan yang jelas.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menemukan indikasi adanya praktik jual beli titik layanan yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab membengkaknya jumlah SPPG. Meski belum merinci lebih jauh mengenai pihak-pihak yang terlibat, Zulhas menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi yang sedang berjalan.

Pemerintah menilai bahwa setiap program strategis nasional harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Karena itu, berbagai temuan yang muncul akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembenahan kelembagaan agar tidak mengganggu keberlanjutan program.

Di sisi lain, Zulhas memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah melakukan perubahan pada struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional. Menurutnya, pergantian manajemen menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme lembaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah berharap jajaran pimpinan baru mampu membangun sistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai tantangan yang muncul di lapangan. Keberhasilan program MBG, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan institusi dalam mengelola sumber daya secara efektif.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, menekan angka stunting, serta memperkuat kualitas kesehatan generasi muda Indonesia.

Dalam perspektif pembangunan jangka panjang, program ini dipandang sebagai investasi strategis yang akan menentukan daya saing bangsa di masa depan. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan melalui program tersebut harus mampu memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pembenahan tata kelola menjadi langkah yang tidak dapat ditawar. Besarnya cakupan program yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Momentum evaluasi ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya visi yang dibangun, tetapi juga oleh kualitas implementasi di lapangan. Ketika tata kelola berjalan baik, manfaat program dapat dirasakan secara luas. Sebaliknya, kelemahan dalam pengawasan berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan dan membebani keuangan negara.

Karena itu, langkah penataan yang sedang dilakukan pemerintah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pembengkakan jumlah SPPG, tetapi juga menjadi fondasi bagi penguatan sistem MBG secara berkelanjutan. Dengan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan terukur, program ini diharapkan mampu menjawab tujuan utamanya, yakni menghadirkan layanan gizi yang berkualitas bagi jutaan anak Indonesia sekaligus mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.