Tergerus Tekanan Harga! NTP NTT Januari 2026 Turun ke 101,11, Daya Beli Petani Melemah
FHC, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Januari 2026 tercatat sebesar 101,11, atau turun 0,34 persen dibandingkan Desember 2025 yang berada pada level 101,46. Penurunan ini mengindikasikan melemahnya daya beli petani akibat tekanan kenaikan harga barang dan jasa yang dibayar lebih tinggi dibandingkan harga komoditas yang diterima.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Matamira B. Kale, dalam konferensi pers di Kupang, Senin (2/3/2026).
Secara konseptual, NTP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). Indikator ini mencerminkan kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, sekaligus menggambarkan terms of trade sektor pertanian terhadap barang konsumsi dan biaya produksi. NTP Januari 2026 dihitung menggunakan tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor: tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
Matamira menjelaskan, penurunan NTP terjadi karena laju kenaikan Ib lebih tinggi dibandingkan It. Pada Januari 2026, It naik 0,18 persen dari 121,83 menjadi 122,05. Namun, Ib meningkat 0,52 persen, dari 120,08 menjadi 120,71.
“Artinya, pendapatan nominal petani memang meningkat, tetapi kenaikan biaya konsumsi dan produksi relatif lebih besar sehingga daya tukar petani terhadap barang dan jasa melemah,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi makro sektoral, kondisi ini mencerminkan adanya tekanan biaya (cost pressure) di tingkat rumah tangga petani. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan beberapa input produksi mempersempit surplus usaha pertanian, meskipun secara agregat NTP masih berada di atas 100.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga Naik 0,59 Persen
Komponen terbesar penyumbang kenaikan Ib berasal dari Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang naik 0,59 persen, dari 120,77 menjadi 121,49. Dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok mengalami kenaikan indeks.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kontributor utama dengan kenaikan 0,76 persen. Disusul kelompok perlengkapan rumah tangga (0,56 persen), perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,58 persen), serta perumahan dan energi rumah tangga (0,21 persen). Sementara kelompok pendidikan tercatat stagnan.
Kenaikan IKRT ini memperlihatkan bahwa tekanan inflasi di wilayah perdesaan masih dominan berasal dari komoditas konsumsi dasar, yang secara langsung mengurangi kapasitas riil pendapatan petani.
Disparitas Antar Subsektor
Secara sektoral, dinamika NTP menunjukkan pergerakan yang tidak seragam.
Subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,11 persen menjadi 103,55. Meskipun It naik 0,43 persen—terutama didorong kenaikan harga jagung (0,62 persen) dan gabah (0,33 persen)—Ib meningkat lebih tinggi sebesar 0,54 persen.
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mencatat kontraksi terdalam, dengan NTP turun 1,67 persen menjadi 95,15. Penurunan ini dipicu turunnya It sebesar 1,15 persen akibat melemahnya harga komoditas seperti pinang dan pala biji, sementara Ib tetap naik 0,53 persen.
Subsektor Peternakan juga melemah tipis 0,08 persen menjadi 105,65. Kenaikan harga sapi potong (0,84 persen) dan ternak kecil (0,24 persen) belum mampu mengimbangi kenaikan biaya konsumsi dan produksi.
Sebaliknya, dua subsektor menunjukkan penguatan signifikan. Subsektor Hortikultura naik 1,48 persen menjadi 94,08, didorong kenaikan harga sayur-sayuran sebesar 2,64 persen. Subsektor Perikanan mencatat kenaikan NTP 1,69 persen menjadi 97,81, dengan lonjakan harga di kelompok perikanan tangkap sebesar 2,47 persen.
Dalam rincian lebih lanjut, Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik 2,15 persen menjadi 95,17, sementara Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) meningkat 0,47 persen menjadi 105,62.
Di tengah penurunan NTP, indikator Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) justru naik 0,20 persen menjadi 105,30 dari 105,09 pada Desember 2025. NTUP mengukur perbandingan It dengan komponen biaya produksi saja (BPPBM), sehingga lebih mencerminkan kemampuan usaha pertanian secara murni.
Kenaikan NTUP menunjukkan bahwa dari sisi produksi, sebagian petani masih mampu mempertahankan margin usaha. Subsektor perikanan mencatat kenaikan NTUP tertinggi sebesar 2,05 persen, disusul hortikultura 1,85 persen dan tanaman pangan 0,57 persen.
Fenomena divergensi antara NTP dan NTUP ini menandakan bahwa tekanan utama bukan semata-mata berasal dari biaya produksi, melainkan dari peningkatan biaya konsumsi rumah tangga.
Tantangan Struktural
Secara struktural, dinamika NTP Januari 2026 mencerminkan beberapa tantangan utama sektor pertanian NTT:
- Ketergantungan pada komoditas primer dengan volatilitas harga tinggi.
- Kenaikan harga konsumsi dasar yang berdampak langsung pada daya beli riil.
- Disparitas kinerja antar subsektor, khususnya lemahnya perkebunan rakyat.
Meski NTP masih berada di atas angka 100—yang berarti secara agregat petani masih mencatat surplus relatif—tren penurunan perlu diantisipasi melalui kebijakan stabilisasi harga, penguatan rantai pasok, dan peningkatan produktivitas.
“Data ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen,” ujar Matamira.
Dengan tekanan harga yang masih dominan pada awal 2026, penguatan daya beli petani menjadi krusial guna menjaga ketahanan ekonomi perdesaan di Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
