Menurut Christian, data perlindungan sosial menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap intervensi pemerintah tepat sasaran. Ia mencontohkan, apabila keluarga tidak mampu telah terdata secara akurat, maka intervensi lintas dinas—mulai dari bantuan sosial, kesehatan, hingga pendidikan dapat dilakukan secara terintegrasi.
Sebaliknya, data yang tidak valid akan menyebabkan kebijakan meleset dari sasaran dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan pembangunan kependudukan, termasuk stunting, tidak dapat diselesaikan secara parsial. Pendekatan harus menyeluruh, mencakup kondisi orang tua, aspek kesehatan reproduksi, pendidikan, hingga lingkungan sosial ekonomi keluarga.
“Masalah anak tidak bisa dilepaskan dari orang tua dan sistem pendukungnya. Karena itu pendekatannya harus lintas sektor,” kata dia.
Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 memuat peta jalan lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk dan keluarga, penataan persebaran serta mobilitas penduduk, penataan administrasi kependudukan, serta penguatan tata kelola pembangunan kependudukan.
