Dokumen tersebut telah diintegrasikan dengan target pembangunan daerah dalam RPJMD, sehingga memudahkan proses sinkronisasi program serta evaluasi capaian tahunan.

Christian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang menjadikan GDPK sebagai blueprint utama dalam penyusunan program dan kegiatan.

Ia mengingatkan agar praktik perencanaan yang bersifat top-down mulai ditinggalkan.

Menurutnya, kebijakan harus dibangun dari bawah (bottom-up), berdasarkan kebutuhan masyarakat serta didukung kajian akademis yang memadai.
“Blueprint ini harus menjadi rujukan bersama. Jangan lagi program disusun tanpa analisis masalah yang jelas,” ujarnya.

Disusun Akademisi dan Praktisi
Perwakilan tim penyusun menjelaskan bahwa penyusunan dokumen GDPK Kota Kupang mengacu pada pedoman nasional serta regulasi teknis yang berlaku. Prosesnya didahului dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait untuk memastikan substansi dokumen kontekstual dengan kebutuhan daerah.