Tim penyusun terdiri atas unsur akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman di bidang kependudukan. Mereka juga telah lama menjadi mitra pemerintah daerah dan BKKBN dalam penyusunan dokumen perencanaan kependudukan di tingkat pusat maupun provinsi.
Menurut tim, Grand Design ini diharapkan tidak menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran.
Seluruh pilar pembangunan kependudukan dalam dokumen tersebut telah dirumuskan secara terintegrasi dengan RPJMN serta dokumen perencanaan daerah lainnya, guna memastikan kesinambungan kebijakan hingga 2045.
Menutup kegiatan, Christian kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan kalangan akademisi dan tim penyusun dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Ia menilai, keterlibatan akademisi penting untuk memastikan kebijakan yang diambil memiliki landasan ilmiah dan tidak sekadar respons jangka pendek terhadap persoalan.
