Ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengembalikan sistem pemerintahan dari desa ke nagari pada tahun 2001, H. Nofrizal dipercaya menjadi Wali Nagari Sungai Aua pertama. Amanah tersebut menjadi tonggak awal kiprahnya dalam membangun pemerintahan nagari pascarevitalisasi sistem pemerintahan adat di Sumatera Barat.
Selain berpengalaman sebagai wali nagari, perjalanan politiknya juga cukup panjang. Ia pernah maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan. Pada Pilkada Pasaman Barat tahun 2010, H. Nofrizal turut bertarung sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Wakil Bupati petahana saat itu, Risnawanto.
Pengalaman tersebut menjadikan dirinya sebagai salah satu tokoh yang memiliki pemahaman luas mengenai tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, serta dinamika sosial masyarakat.
Menjawab Harapan Masyarakat
Keputusan H. Nofrizal untuk kembali maju dalam pemilihan Wali Nagari Sungai Aua disebut tidak terlepas dari dorongan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan hadirnya pemimpin definitif yang memiliki pengalaman dan pemahaman kuat terhadap kebutuhan nagari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
