Pihak keluarga di Aceh bersama sejumlah pihak terkait saat ini masih menunggu perkembangan proses hukum sekaligus kepastian mengenai pemulangan jenazah ke Indonesia.
Di sisi lain, KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan aparat Malaysia guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan adanya langkah cepat dari aparat keamanan Malaysia. Berdasarkan informasi yang diterima melalui KBRI Kuala Lumpur, seorang perempuan warga negara Malaysia telah diamankan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 19 Juni 2026 setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan awal terkait kematian korban dan bayinya.
Menurut Haji Uma, pihaknya memperoleh informasi bahwa terduga pelaku saat ini telah berada dalam proses hukum dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai sistem peradilan Malaysia.
Meski demikian, aparat setempat belum mengungkap secara rinci motif yang melatarbelakangi dugaan tindak kekerasan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
