Seluruh koordinator aspek diinstruksikan untuk memastikan bahwa setiap program, kegiatan, inovasi, dan capaian institusi memiliki bukti dukung yang lengkap, valid, dan terdokumentasi secara sistematis dalam format digital.
Langkah ini didasarkan pada pengalaman evaluasi sebelumnya yang menunjukkan bahwa sejumlah capaian penting universitas belum memperoleh pengakuan optimal dalam sistem penilaian pusat akibat belum lengkapnya dokumen pendukung atau belum terintegrasinya data antarunit kerja.
Padahal, berbagai program pengembangan akademik, peningkatan kualitas layanan, inovasi kelembagaan, serta penguatan tata kelola telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Melalui penguatan dokumentasi dan integrasi data, Undana ingin memastikan bahwa seluruh prestasi dan perkembangan institusi dapat tercermin secara utuh dalam proses evaluasi nasional.
Lebih jauh, penguatan sistem dokumentasi juga menjadi bagian dari transformasi digital yang tengah dikembangkan universitas. Sistem informasi yang terintegrasi akan membantu pimpinan dalam melakukan perencanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
