Agus diketahui melakukan aksinya di sejumlah lokasi, termasuk Taman Udayana, Islamic Center, dan Nang’s Homestay di Mataram. Reka ulang yang digelar kepolisian memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam setiap peristiwa yang terjadi.
Respons Pihak Terdakwa
Penasihat hukum terdakwa, M Alfian, menyatakan bahwa Agus sempat kaget mendengar tuntutan maksimal. “Kami menilai ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan ulang. Oleh karena itu, kami akan ajukan pembelaan pada sidang berikutnya tanggal 14 Mei 2025,” ujarnya.
Agus sendiri tak banyak berkomentar. Namun kepada istrinya, Ni Luh Nopianti, ia sempat berpesan agar tetap sabar dan kuat. “Jaga diri baik-baik. Semangat. Akan indah pada waktunya,” katanya sebelum meninggalkan ruang sidang.
Persidangan Berlanjut
Kasus Agus Buntung telah bergulir sejak Januari 2025 dan menjadi perhatian luas publik karena melibatkan unsur manipulasi emosional, kekerasan seksual, dan kerentanan korban. Sidang selanjutnya akan menjadi momen penting bagi pembelaan terdakwa.