Pengumuman resmi mengenai daftar mahasiswa yang dinyatakan layak mengikuti wisuda (eligible) dijadwalkan akan dirilis pada 25 Mei 2026.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Annytha I R Detha, menegaskan bahwa perpanjangan ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa.

“Perpanjangan ini adalah ruang bagi mahasiswa untuk merampungkan seluruh urusan akhir studi. Kami berharap tidak ada yang tertunda hanya karena kendala administratif,” ujarnya.

Layanan Bantuan untuk Minimalkan Kendala

Dalam rangka mendukung kelancaran proses, Undana menyediakan layanan bantuan terpadu bagi mahasiswa yang mengalami kendala teknis maupun administratif. Kanal komunikasi resmi melalui email BAK serta portal universitas menjadi pusat informasi utama.

Melalui sistem ini, mahasiswa dapat memperoleh panduan lengkap terkait persyaratan wisuda, alur pendaftaran, hingga solusi atas kendala yang dihadapi selama proses registrasi.

Langkah ini sekaligus menunjukkan transformasi layanan akademik Undana menuju sistem yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.

Menutup Masa Studi dengan Optimal

Bagi mahasiswa, wisuda bukan sekadar seremoni, melainkan penanda resmi berakhirnya perjalanan akademik sekaligus awal memasuki dunia profesional. Oleh karena itu, kelancaran proses administrasi menjadi aspek penting yang tidak dapat diabaikan.