Upah Rp37 Juta Tak Dibayar, Pekerja Proyek Bak Air di Desa Kereana Mengadu Nasib
FHC, Delapan pekerja proyek pembangunan bak penampung air di Desa Kereana, Kecamatan Botin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, mengaku belum menerima upah kerja mereka meskipun pekerjaan proyek tersebut telah selesai dikerjakan.
Keluhan itu disampaikan oleh kepala tukang proyek, Marito Marques. Ia mengatakan dirinya bersama tujuh pekerja lainnya telah menyelesaikan pembangunan bak penampung air berukuran 5×5 meter sesuai dengan kesepakatan kerja yang tertuang dalam rencana anggaran biaya proyek.
Namun hingga kini, kata Marito, upah kerja yang seharusnya diterima para pekerja sebesar Rp37 juta belum juga dibayarkan oleh pihak kontraktor.
“Kami sudah kerja sampai selesai bangun bak penampung air ukuran 5×5 meter, tetapi sampai sekarang upah kerja kami belum dibayar oleh kontraktor. Sesuai RAB, upah kerja kami sebesar Rp37 juta,” kata Marito kepada Reformanews.com.
Menurut Marito, para pekerja sangat menggantungkan harapan pada pembayaran upah tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Selama proses pengerjaan proyek, mereka bahkan mengaku tidak sempat mengurus pekerjaan lain seperti berkebun.
“Kami tidak kerja kebun karena fokus menyelesaikan pekerjaan proyek ini. Sekarang kami bingung harus bagaimana untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Marito menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan kesepakatan awal. Karena itu, para pekerja berharap pihak kontraktor segera memenuhi kewajiban pembayaran upah yang menjadi hak mereka.
Ia juga menyebut kontraktor yang menangani proyek pembangunan bak penampung air tersebut adalah Toko Rival Boas yang dikenal masyarakat dengan panggilan Bos Mus.
Para pekerja mengaku kecewa karena merasa telah mengorbankan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, namun hingga kini belum mendapatkan pembayaran sebagaimana yang dijanjikan.
Mereka berharap persoalan ini segera diselesaikan agar tidak merugikan para pekerja yang telah menuntaskan pekerjaan. Para pekerja juga meminta adanya kepastian dari pihak kontraktor terkait waktu pembayaran upah yang menjadi hak mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, Reformanews.com masih berupaya menghubungi pihak kontraktor untuk memperoleh klarifikasi terkait keluhan para pekerja tersebut. (RFC/ARN)
