Menanggapi viralnya insiden tersebut, Polres Subang bertindak cepat. Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, menjelaskan bahwa Aiptu Hendra telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan internal oleh Tim Propam Polres Subang. “Yang bersangkutan kini berada dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Propam,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

AKP Edi juga memastikan bahwa Aiptu Hendra telah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan negatif dari zat narkotika. Meski demikian, proses pemeriksaan terus berlanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika dan disiplin lainnya yang dilakukan oleh anggota tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar, Aiptu Hendra menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para seniman dan masyarakat luas. “Saya menyesali ucapan saya yang menyinggung banyak pihak, terutama para seniman. Saya mohon maaf atas sikap saya yang tidak pantas,” ujarnya dengan nada menyesal.

Permintaan maaf tersebut diharapkan mampu meredakan ketegangan yang sempat muncul antara pihak kepolisian dan komunitas seniman. “Kami akan terus membangun sinergi dengan para seniman dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan mendukung kemajuan budaya di Subang,” tambah AKP Edi.