Faktahukumntt.Com-BELU- Wakil Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur, Vicente Hornai Gonsalves,ST menaruh perhatian penuh terhadap sektor pertanian, Ia berhadap, agar petani lahan basah dapat melakukan panen padi hingga dua kali dalam setahun.
Vicente menegaskan, agar Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menaruh perhatian serius untuk memastikan petani bisa melakukan proses penanaman padi minimal dua kali dalam setahun.
“Hal ini harus didukung dengan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas PUPR, agar kebutuhan air bagi sawah dapat terpenuhi melalui pembangunan embung atau sumur bor”, Ungkap Vicente dalam agenda penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa 15 unit hand traktor dan 20 unit pompa air terhadap 56 Kelompok Tani, Senin (29/07/2025).
Dalam momentum penyerahan bantuan alsintan tersbut, Wakil Bupati Belu mengarahkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan bantuan pertanian ini dengan sebaik-baiknya.
Sebab menurutnya, bantuan ini bukan hanya untuk digunakan oleh kelompok penerima saja, tetapi juga harus dapat dimanfaatkan oleh kelompok tani lain di sekitar yang membutuhkan.
“Apabila pemerintah sudah memberikan alat ini, kita harus menjaga dengan baik. Ini bukan hanya untuk kelompok sendiri, tapi kalau ada tetangga yang membutuhkan, tolong dibantu, dipinjamkan, dan yang terpenting dirawat. Kita harus berterima kasih dengan cara meningkatkan hasil produksi dan memelihara alat ini supaya hidup kita bisa lebih baik,” Tegas Wabup Vicente.
Vicente mengatakan, ini dilakukan sebagai bentuk mendukung program nasional swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kalau mau ada embung, lahan harus dihibahkan ke pemerintah. Kemarin di Desa Lesiolat, masyarakat sudah menyerahkan dua hektar tanah untuk membangun embung, dan itu sudah diteruskan ke PUPR. Kita harus punya semangat merencanakan yang terbaik, agar bisa panen dua kali: yang pertama untuk makan, yang kedua untuk dijual. Ini agar petani dan nelayan bisa menjadi kaya seperti yang diharapkan Bapak Presiden,” Kata Wabup Vicente.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Robertus Yeremias Mali, SP dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan alsintan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diupayakan setiap tahun melalui pengajuan proposal dari kelompok tani.
“Proposal diajukan oleh kelompok tani, kemudian diinput ke sistem. Prosesnya harus didukung dengan data teknis berupa foto lahan dan kelompok, lengkap dengan koordinat lokasi. Ini supaya bantuan tepat sasaran dan mendukung program swasembada pangan. Tahun lalu kita masih kekurangan sekitar 17.000 ton beras, bahkan sempat naik hingga 20.000 ton. Karena itu, dengan pompa air ini, lahan bisa ditanami dua kali agar kebutuhan pangan terpenuhi dari dalam daerah,” jelas Kadis Robert Mali
Ia menambahkan, setiap alsintan yang diterima kelompok tani wajib digunakan sesuai aturan. Semua penerima menandatangani perjanjian kerja sama, yang mengatur larangan memperjualbelikan alat dan kewajiban pemeliharaan. Jika ditemukan alat dibiarkan mangkrak, Dinas akan menariknya kembali untuk dialihkan kepada kelompok lain yang membutuhkan.
“Kami juga sudah menyiapkan pendamping yang akan memantau pemanfaatan alsintan di lapangan. Kami pastikan tidak ada yang menganggur. Kalau ada yang tidak digunakan, akan kami tarik dan salurkan ke yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Melalui penyerahan alsintan ini, diharapkan produksi pertanian di Kabupaten Belu dapat meningkat, ketergantungan pasokan beras dari luar daerah berkurang, dan taraf hidup para petani semakin baik.***
