“Bagi yang berminat menjadi pimpinan OPD harus bersiap untuk berkompetisi secara sehat dan profesional. Kita butuh pemimpin yang mampu bekerja dengan dedikasi tinggi dan memahami tugas pokok serta fungsinya dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan merampingkan OPD, diharapkan tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga meningkatkan produktivitas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kupang.
Prioritas Utama: Pelayanan Publik dan Kesejahteraan ASN
Selain membahas perampingan OPD, Aurum Titu Eki juga menyinggung berbagai program prioritas, termasuk pembangunan 3.000 rumah pegawai di Oelamasi, seleksi Sekretaris Daerah definitif, serta pencairan hak pegawai seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami berkomitmen memperhatikan kesejahteraan ASN. THR akan dicairkan paling lambat besok, sedangkan TPP segera menyusul setelah pengesahan Peraturan Bupati,” jelasnya.