Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi kewajiban mereka, termasuk disiplin dalam menjalankan tugas, mengikuti apel pagi dan sore, serta berpartisipasi dalam kegiatan rutin seperti senam pagi setiap Jumat di semua jenjang pemerintahan.

Efisiensi Demi Pembangunan Berkelanjutan

Kebijakan perampingan OPD menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mendorong birokrasi yang efektif dan efisien. Dengan struktur yang lebih sederhana, pemerintah daerah optimistis mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat, sekaligus mengalokasikan sumber daya secara lebih optimal.

Apel tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.