Faktahukumntt.com, Kupang – Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, tetapi sudah menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menyikapi hal ini, Wakil Bupati  Kupang, Aurum Obe Titu Eki, menegaskan bahwa upaya menghadapi perubahan iklim harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pembukaan Sekolah Lapang Iklim untuk Keadilan Iklim (Climate Field School for Climate Justice) di Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Kamis (20/03).

Dalam pidatonya, Wabup Aurum menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sektor swasta, akademisi, serta masyarakat untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem.

“Krisis iklim bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama. Kita harus bekerja sama agar masyarakat, terutama petani, bisa lebih siap menghadapi dampak perubahan cuaca,” ujar Wabup Kupang.

Sekolah Lapang Iklim: Solusi Adaptasi Cuaca Ekstrem

Program Sekolah Lapang Iklim (SLI) yang diinisiasi oleh BMKG dan Yayasan Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri (CIRMA) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pola perubahan iklim serta strategi adaptasi yang tepat. Program ini diharapkan dapat membantu petani dalam mengelola risiko pertanian akibat cuaca yang semakin sulit diprediksi.