Malaka, FHC – Aula kantor Bupati Malaka pagi itu terasa berbeda. Senyum dan rasa haru tampak di wajah ratusan peserta yang memadati ruangan. Sebanyak 868 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Malaka, Jumat (24/10/2025).
Namun di balik momen penuh kebahagiaan itu, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS) menyampaikan pesan tegas dan sarat makna: “Warnaing! PPPK akan dievaluasi setiap lima tahun kerja.”
Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam acara tersebut, menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Malaka untuk membangun aparatur daerah yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
“Saya mau ulangi lagi, anda itu kerja selama lima tahun, tapi dapat diperpanjang lagi. Tetapi selama lima tahun, apabila di kemudian hari ada kekeliruan — artinya kamu kerja tidak betul, kamu malas, tidak rajin, tidak cakap — maka dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Ingat baik-baik itu,” tegas SBS dengan nada yang mantap.
